Minggu, 07 Maret 2010

Pendidikan Islam

I. PENDAHULUAN

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini yang ditandai oleh kemajuan industrialisasi dan teknologi informasi menyebabkan tingkat kebutuhan manusia terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Untuk merespon tuntutan kebutuhan manusia tersebut, dibutuhkan pendidikan yang memiliki keunggulan dan daya saing yang dapat dijadikan sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan manusia dan menjadikan masa depannya.
Materi kurikulum yang diajarkan hendaknya menempatkan pada konteks kebutuhan masyarakat yang lebih luas, terutama dalam soal relevansinya dengan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna masyarakat



















II. PEMBAHASAN

1.Pengertian Lingkungan dan Lembaga Pendidikan

Salah satu system yang memungkinkan proses kependidikan Islam berlangsung dengan konsisten dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuannya adalah institusi atau kelembagaan pendidikan Islam.
Lingkungan tarbiyah islamiyah itu adalah suatu lingkungan yang di dalamnya terdapat ciri-ciri keIslaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam yang baik..
Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap pendidikan ini dapat berbentuk sebagai orang seorang, dan juga dapat berbentuk sebagai suatu badan. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud lembaga pendidikan ialah orang atau badan yang secara wajar mempunyai tanggungjawab terhadap pendidikan anak.

2.Macam-macam Lingkungan Pendidikan dan Peranannya Masing-masing

Tarbiayah Islamiyah mempunyai fungsi antara lain menunjang terjadinya kegiatan proses belajar mengajar secara aman, tertib, dan berkelanjutan. Untuk ini, al-Quran memberi isyarat tentang pentingnya menciptakan suasana saling menolong, saling menasihati dan seterusnya agar kegiatan yang dijalankan manusia dapat berjalan dengan baik.
Sebelum belajar di madrasah-madrasah tersebut, kaum muslim belajar di kutab dimana diajarkan cara membaca dan menulis huruf al-Quran dan kemudian diajarkan ilmu agama dan ilmu al-Quran.
Pada perkembangan selanjutnya intitusi lembaga pendidikan ini disederhanakan menjadi lingkungan sekolah dan lingkungan luar sekolah. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mengatakan sebagai berikut;
1. Satuan pendidikan melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah atau luar sekolah.
2. Satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan yang berkesinambungan.
3. Saluran pendidikan luar sekolah meliputi keluarga , kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis.
Pada garis besarnya kita kenal tiga lingkungan pendidikan. Tiga lingkungan pendidikan ini disebut juga dengan tripusat pendidikan yaitu:
1. Lingkungan keluarga (Satuan Pendidikan Luar Sekolah)
Secara literal keluarga merupakan unit social terkecil yang terdiri dari orang yang berada dalam seisi rumah yang sekurang-kurangnya terdiri dari suami istri.
Lingkungan keluarga adalah merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Dan dikatakan lingkungan yang pertama karena, sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah keluarga.
Keluarga atau rumah tangga atau orang tua, sebagaimana wujud kehidupan social yang asasi, sebagai unit kehidupan bersama manusia yag terkecil. Keluarga, adalah lembaga kehidupan yang asasi dan alamiah, yang pasti secara alamiah dialami oleh kehidupan seorang manusia.
Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah, merupakan peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain.
Kehidupan dalam keluarga hendaknya memberikan kondisi kepada anak untuk mengalami suasana hidup keagamaan. Mengenai hubungan pendidikan dalam keluarga adalah didasarkan atas adanya hubungan kodrati antara orang tua dan anak. Pendidikan dalam keluarga dilaksanakan atas dasar rasa kasih sayang yang kodrtati, rasa kasimg sayang yang murni, rasa cinta kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Rasa cinta kasih sayang inilah yang menjadi sumber kekuatan yang tak kunjung padam pada orang tua untuk tak jemu-jemunya memberikan bimbingan dan pertolongan yang dibutuhkan oleh anak. Rasa cinta kasih sayang ini pula yang menyebabkan orang tua ikhlas mengorbankan segala sesuatunya demi kepentingan anaknya. Namun dalam orang tua memberikan bimbingan dan pertolongan ini, hendaklah benar-bemar merupakan bimbingan dan pertolongan yang memang peril dan berguna bagi perkembangan anak kearah kedewasaan, kearah sikap berdiri sendiri.
2. Lingkungan sekolah
Ketika anak berumur 4-6 tahun, ia dipercayakan oleh keluarganya untuk di didik oleh lembaga pendidikan ( sekolah) seperti taman kanak-kanak sampai sekolah dasar.
Tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak kesekolah.
Disekolah anak bercampur dan bergaul dengan anak-anak lain, yang tidak ada hubungan kodrati. Bercampus dan bergaul dengan anak-anak lain, yang bermacam-macam tempat dan perangainya, yang mempunyai hak-hak yang sama dengan dirinya. Semua anak mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Semua anak diperlakukan sama. Disinilah anak diperkenalkan dengan prinsip-prinsip kehidupan demokratis. Anak-anak dilatih untuk belajar hidup secara demokratis.
3. Lingkungan masyarakat
Manusia adalah makhluk yang diciptakan Allah yang keberadaan hidupnya tidak dapat menyendiri. Manusia membutuhkan masyarakat di dalam pertumbuhan dan perkembangan kemajuan yang dapat meninggikan kualitas hidupnya.
Dalam kamus Umum bahasa Indonesia, masyarakat adalah pergaulan hidup manusia atau sekumpulan orang yang hidup bersama di suatu tempat dengan ikatan-ikatan aturan tertentu misalnya memperbaiki keadaan masyarakat.
Masyarakat dapat diartikan sebagai satu bentuk tata kehidupan social dengan tata nilai dan tata budaya sendiri. Masyarakat dalam arti organisasi kehidupan bersama yang secara makro ialah tata pemerintahan. Amasyarakat dalam makna ini ialah lembaga atau perwujudan subyek pengelola dan kepemimpinan bersama (berdasarkan asas demokrasi).
Sebenarnya pengertian tentang lingkungan masyarakat ini memang agak membingungkan. Tidak hanya pengertian tentang lingkungan masyarakat saja yangh membingungkan, tetapi juga pengertian tentang lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah tidak tegas pula.

4. Beberapa model Lembaga Pendidikan Islam Dan Fungsinya Masing-masing
Dibawah ini merupakan lembaga-lembaga pendidikan:
1. Orang tua sebagai lembaga pendidikan.
Orang tua adalah merupakan orang pertama dan terutama yang wajib bertanggung jawab atas pendidikan anaknya. Pertanggung jawaban orang tua atas pendidikan anaknya dapat dijelaskan melalui dua macam alasan, yaitu:
a. Jika dipikirkan dengan benar-benar, maka adanya anak tersebut, kelahiran anak itu di dunia ini, tidak lain adalah merupakan akibat langsung dari perbuatan antara kedua orang tua.
b. Alasan yang kedua menyebabkan orang tua harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak ialah sifat tak berdaya dan sifat menggantungkan diri dari si anak.
2. Yayasan sebagai lembaga pendidikan.
Tidak semua anak bisa menggantungkan diri kepada orang tuanya. Mengapa anak memperoleh tempat menggantungkan diri yang tidak wajar ini, hal ini disebabkan oleh bermacam-macam alas an. Alasan bisa terdapat pada orang tua dan dapat juga alasan itu terletak pada diri anak. Alasan pada orang tua terletak pada misalnya, akibat dari perceraian, orang tua meninggal, orang tua tidak mampu dan sebagainya. Alasan terletak pada anak misalnya anak cacat atau cedera.
Selanjutnya dimanakah anak-anak itu mendapatkan tempat bergantung itu?
a. Yang pertama ialah anak diserahkan kepada salah seorang familiatau dapat juga orang lain yang bukan familinya.
b. Yang kedua ialah menyerahkan anak kepada yayasan-yayasan.
Sebagaimana halnya yayasan adalah merupakan tempat bergantung yang bersifat kebetulan makasudah selayaknya yayasan itu terdapat kekurangan-kekurangan dalam menyelenggarakan pendidikan dibanding dengan yang diselenggarakan oleh orang tua.
3. Lembaga keagamaan sebagai lembaga pendidikan.
Berbeda dengan kedudukan yayasan yang hanya lembaga pengganti orang tua, maka lembaga keagamaan mempunyai kedudukan tersendiri. Keddudukan lembaga keagamaan sebagai lembaga pendidikan ynag bukan hanya sekedar mengambilalih dari kedudukan orang tua, bahwa lembaga-lembaga keagamaan mempunyai tugas dalam penyelenggaran pendidikan agama bagi para penganut-penganutnya yang harus mendidik umat manusia agar menjadi manuia-manusia yang taat pada agama. Dapat digolongkan sebagai lembaga-lembaga keagamaan ialah: pondok-pondok, pesantren, mesjid. Yang dimaksud disini bukanlah pusat-pusat peribadatan melainkan sebagai pusat syiar agama yang dilihat dari fungsinya.
a. Pesantren
Ialah lembaga pendidikan isalam tradisional tertua di Indonesia. Menurut para ahli, lembaga pendidikan ini sudah ada sebelum islam datang ke Indonesia. Pada awal perkembangannya ada dua fungsi pesantren. Pertama seagai lembaga pendidikan dan kedua sebagai lembaga penyiaran agama. Inti pendidikan yang ditanamkan dipondok pesantren adalah pendidikan watak dan pendidikan keagamaan.
b. Madrasah
Pada permulaan abad keduapuluh muncul lembaga pendidikan islam baru yang disebut madrasah. Perkataan Madrasah berasal dari bahasa Arab “darasa”, yang artinya belajar. Dengan demikian madrasah berarti tempat belajar. Dalam kenyataannya kemudian, madrasah sebagi lembaga pendidikan islam berfungsi menghubungkan system lama dengan system baru dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang baik yang masih dapat dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, ekonomi, teknologi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
c. Sekolah Islam
Lembaga pendidikan islam ketiga adalah sekolah islam. Lembaga ini merupakan pengembangan madrasah dengan falsafah pendidikan islam, yang dipengaruhi oleh ajaran barat. Kurikulumnya lebih dekat pada kurikulum sekolah-sekolah umum. Kendatipun predikatnya Islam, namun pelajaran Islam kurang mendapat tempat dalam kurikulumnya. Yang diutamakan adalah persamaan tempat dalam kurikulumnya.
4. Negara sebagai lembaga pendidikan.
Negara adalah suatu lembaga persekutuan hidup yang tinggi. Sebagai suatu lembaga, maka Negara mempunyai kewajiban untuk menjaga kelangsungan dari persekutuan hidup, ia menginginkan untuk memiliki warganegara yang baik dan berguna, sudah sewajarnya apabila Negara itu berkewajiban untuk memberikan pendidikan bagi calon-calon warganegaranya.
Prinsip Strategi Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam
Beberapa hal penting yang terkait dengan strategi pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam:
1. Taat Azas, yakni prinsip komitmen terhadap Islam, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan komitmen terhadap prinsip organisasi pengelola (yayasan)
2. Komitmen terhadap tujuan dan sasaran lembaga Pendidikan Islam, yakni apa tujuan dan sasarannya.
3. Komitmen terhadap Sistem Pendidikan Nasional, yakni Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia memposisikan dirinya sebagai sub-sistem dalam Sistem Pendidikan Nasional. Berkaitan dengan itu, Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia bersikap responsif dan melakukan adaptasi terhadap langkah kebijakan dalam rangka Pendidikan Nasional seperti pelaksanaan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen serta Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar pengelolaan, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
4. Komitmen terhadap aplikasi manajemen pendidikan yang meliputi:
Aplikasi fungsi-fungsi manajerial pada Lembaga Pendidikan Islam yang terdiri atas fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan fungsi penilaian.
Upaya penyediaan alat dan sarana manajemen Pendidikan Islam, yang meliputi sumber daya manusia, keuangan, perlengkapan, mesin, sistem (metode) kerja, suatu peluang pemasaran output Lembaga Pendidikan Islam.
5. Karakteristik Lingkungan Pendidikan Yang Baik Menurut Islam

Masjid sebagai lembaga pendidikan menerima anak-anak setelah mereka dibesarkan di dalam asuhan kedua orang tuanya. Keluarga muslim adalah pelindung pertama tempat anak dibesarkan dalam suasana pendidikan Islam. Adapun tujuan pembinaan keluarga sebagai berikut:

1. Menegakkan hukum-hukum Allah swt di sini berarti merealisasikan agama dan keridhaan Allah swt dalam kaitannya dengan segala urusan dan hubungan suami istri. Ini berarti menegakkan keluarga muslim yang kehidupannya didasarkan atas perealisasian ibadah kepada Allah swt sebagai suatu upaya tujuan akhir pendidikan Islam.
2. Merealisasikan ketentraman jiwa.
Jika suami istri bersatu atas dasar saling kasih saying dan ketentraman jiwa, anak-anak akan terdidik dalam suasana bahagia yang diliputi rasa percaya diri, tentram, penuh kelembutan dan kasih sayang. Mereka akan terhindar dari kegelisahan, keterkengkangan dan penyakit psikis yang melemahkan kepribadiannya.
3. Melaksanakan perintah Rasulullah
Yakni melahirkan keturunan yang mukmin dan shaleh. Di atas pundak kedua orang tua terletak tanggung jawab mendidik dan melindungi anak-anak dari kerugian kejahatan api neraka. Tanggung jawab ini dirasakan semakin penting pada masa sekarang sebab sebagian anasir kehidupan sosial di luar keluarga dan masjid tidak selalu menunjang tercapainya pendidikan Islam.
4. Merealisasikan kecintaan kepada anak-anak dan beberapa dampak edukatifnya. Kasih sayang kepada anak salah satu naluri yang difitrahkan Allah swt kepada manusia dan hewan, serta merupakan asas biologis, psikologis, sosial serta alami bagi kebanyakan makhluk hidup.


III. KESIMPULAN

1) Lembaga pendidikan, sebenarnya adalah merupakan pembicaraan yang bersangkutan dengan pertanggung jawaban terhadap pendidikan anak.
2) Pada garis besarnya kita kenal tiga lingkungan pendidikan. Tiga lingkungan pendidikan ini disebut juga dengan tripusat pendidikan yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
3) Di dalam lembaga pendidikan Islam juga terdapat lembaga-lembaga keagamaan seperti:: pondok-pondok, pesantren, mesjid. Yang dimaksud disini bukanlah pusat-pusat peribadatan melainkan sebagai pusat syiar agama yang dilihat dari fungsinya.
4) Lembaga pendidikan Islam juga memiliki karakteristik lingkungan yang bertujuan untuk menegakkan hukum-hukum Allah;merealisasikan ketentraman jiwa; melaksanakan perintah Rasulullah; serta merealisasikan kecintaan kepada anak-anak dan beberapa dampak edukatifnya.















IV. DAFTAR PUSTAKA

Ali, H. M. Daud, Lembaga-lembaga Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995.
Arief, Armai, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga Pendidikan Islam Klasik, Bandung: Angkasa, 2005.
Arifin, H. M, Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan Pendekatan Inderdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 1999.
Arifin, H. M., Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Indrakusuma, Amir Daien , Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973.
Nata, H. Abuddin, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Poerwadarminta, W. J. S, Kamus Umum Bahaasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991.
Syam, M. Noor, dkk, Pengantar Dasar-dasar Kependidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1991.
. www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar